Badal Umrah dan Syarat Pelaksanaannya
Ibadah umrah ke Tanah Suci pasti menjadi impian bagi seluruh umat Muslim di dunia. Agama Islam selalu memudahkan umatnya untuk beribadah juga berbuat baik, begitu pula dengan ibadah umrah. Dalam Islam, orang-orang yang sakit dan meninggal pun tetap bisa melaksanakan ibadah umrah dengan badal umrah.
"Wahai Rasulullah, ayahku sudah sangat tua, tidak mampu umroh, haji, dan perjalanan. Beliau menjawab, Hajikanlah ayahmu, dan Umrohkanlah" (HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, , Nasa'i)
Badal umrah adalah melaksanakan umrah menggantikan atau mewakilkan pelaksanaan umrah untuk orang lain. Seperti apa pelaksanaan badal umrah :
- Badal umrah hanya bisa dilakukan oleh orang yang sudah pernah melakukan ibadah umrah sebelumnya.
- Dalam melakukan badal umrah hanya bisa dilakukan untuk satu orang saja yang ingin dibadalkan umrahnya. Bila Anda ingin membadalkan dua orang, maka perjalanan umrah harus dilakukan dua kali.
- Pria dapat membadalkan umrah untuk wanita, begitu juga sebaliknya.
- Orang yang dibadalkan umrahnya adalah orang yang sudah tidak mampu lagi melaksanakan umrah secara fisik, orang yang sedang sakit dan tidak ada kemungkinan untuk sembuh, dan orang yang sudah meninggal. Badal umrah tidak sah bila orang yang dibadalkan masih mampu beribadah dan berangkat ke Tanah Suci.
- Selain mampu secara fisik dalam melaksanakan ibadah umrah, harus mampu secara finansial. Maka orang yang dibadalkan adalah orang yang tidak mampu melaksanakan dikarenakan tidak mempunyai finansial yang mencukupi. Tidak sah hukumnya bila membadalkan umrah yang masih mampu dari sisi keuangannya.
Setelah mengetahui persyaratan pelaksanaan badal umrah, Anda bisa mewujudkan impian orang terkasih. Anda pun tidak perlu khawatir, karena Amitra akan membantu pembiayaan syariah Anda dalam melaksanakan ibadah umrah dengan cara pembiayaan syariah yang sudah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Semua proses dilakukan secara online, jadi lebih mudah dan cepat. Segera kunjungi www.fifgroup.co.id/amitra untuk informasi selengkapnya.