Artikel

Relaksasi Pembayaran Kredit FIFGROUP

02 September 2020 | 13:11 WIB

Relaksasi pembayaran kredit FIFGROUP adalah program yang diberikan kepada konsumen FIFGROUP yang terdampak COVID-19 dengan cara memperkecil nilai angsuran sehingga dapat dijangkau oleh konsumen.

 

Apa bentuk relaksasi kredit FIFGROUP?

Bentuk relaksasi kredit yang ada di FIFGROUP adalah

  1. Perpanjangan jangka waktu pembayaran maksimal 12 bulan.
  2. Menurunkan tingkat suku bunga.

 

Siapa yang berhak mendapatkan fasilitas relaksasi kredit ini ?

Kriteria dari konsumen yang dapat mengajukan fasilitas relaksasi kredit ini adalah sebagai berikut:

  1. Terkena dampak langsung COVID-19.
  2. Konsumen yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban karena usahanya terdampak penyebaran COVID-19 secara langsung, terutama di 7 sektor meliputi: transportasi, pariwisata, perhotelan, perdagangan, pengelolaan, pertanian, dan pertambangan termasuk UMKM (pekerja sector informal dan/atau pengusaha UMKM).
  3. Tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona.
  4. Pemegang unit kendaraan/jaminan.

 

Bagaimana cara pengajuannya ?

Sehubungan dengan anjuran Pemerintah RI untuk menerapkan social/physical distancing, silahkan para konsumen FIFGROUP menghubungi

 

Bagi mereka yang tidak termasuk dalam klausul kebijakan ini, mohon maaf kami tidak bisa atau tidak akan menanggapi, karena kami hanya akan merespon sesuai dengan yang ada pada klausul kebijakan Pemerintah tersebut.