FINATRA, Produk Pembiayaan Baru Dari FIFGROUP untuk UMKM
Jakarta - PT Federal International Finance (FIFGROUP) sebagai salah satu perusahaan pembiayaan ritel terbesar di Indonesia yang juga anak perusahaan PT Astra International Tbk menghadirkan brand service terbarunya, yaitu FINATRA (Productive Financing).
FINATRA merupakan brand pembiayaan produktif FIFGROUP yang hadir sebagai solusi finansial bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin menumbuhkan dan mengembangkan usahanya. FIFGROUP melalui FINATRA memberikan kemudahan akses modal usaha bagi pelaku UMKM yang memiliki latar belakang baik dan memiliki keinginan untuk maju.
Dalam menjalankan operasional bisnisnya, FIFGROUP memiliki empat lini bisnis utama, yaitu FIFASTRA yang merupakan brand service pembiayaan sepeda motor Honda baru, DANASTRA, brand service pembiayaan multiguna. Selain itu, terdapat SPEKTRA yang merupakan lini bisnis pembiayaan multiproduk dan AMITRA yang merupakan brand service pembiayaan syariah serta kini bertambah menjadi satu lini bisnis baru dengan hadirnya FINATRA sebagai brand service pembiayaan mikro.
FINATRA lahir sebagai upaya dalam mendukung Pemerintah RI untuk memajukan UMKM di Indonesia. Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. UMKM memiliki peran yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara,. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Chief Executive Officer (CEO) FIFGROUP, Margono Tanuwijaya, mengatakan bahwa hadirnya FINATRA saat ini diharapkan dapat mendorong kebangkitan perekonomian Indonesia. “Mengutip data Kementerian Koperasi dan UMKM, sebanyak 61,97% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia merupakan kontribusi dari UMKM. Kehadiran FINATRA diharapkan dapat menambah stimulus dan memperkuat kebangkitan perekonomian Indonesia,” kata Margono sambil menjelaskan bahwa sektor UMKM juga menjadi penyerap tenaga kerja paling besar, yaitu sebesar 97%.
Microfinancing Division Head, Cicilia Tri Hapsariningtyas, menyatakan FINATRA menawarkan beragam kemudahan bagi para pelaku UMKM. “Di FINATRA, pelaku UMKM bisa mendapatkan akses pembiayaan modal usaha dengan pengajuan plafon mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 250 juta dengan tenor maksimal 5 tahun. Selain itu, FINATRA juga menawarkan proses pembiayaan yang cepat dengan durasi maksimal 3 hari lamanya,” kata Cicilia.
Lebih lanjut, Cicilia menambahkan, dalam proses pengajuan pembiayaan modal usaha FINATRA, pelaku UMKM dapat menggunakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan roda empat maupun roda dua maupun sertifikat hak milik sebuah properti.
Sudah sewajarnya sektor UMKM mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Indonesia karena sektor ini menjadi salah satu sektor yang paling diandalkan untuk menunjang perekonomian warga. Cicilia Tri Hapsariningtyas mengharapkan FINATRA dapat menjadi New Engine of Growth di sektor productive financing dengan menembus Pembiayaan Mikro dan memberikan layanan terbaiknya.