Ekonomi Syariah: Gaya Hidup dan Kebutuhan Kaum Milenial
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia menjadi sangat potensial untuk mengembangkan perekonomian syariah. Apalagi, pemerintah Indonesia sendiri sangat mendorong perekonomian berbasis syariah terus tumbuh di berkembang di negeri ini.
Komitmen pemerintah ini setidaknya ditunjukkan melalui beberapa aturan dan regulasi yang tegas. Antara lain melalui Undang-Undang Perbankan Syariah dan Undang-Undang Sukuk. Saat ini Indonesia juga sudah mempunyai Undang-Undang Asuransi Syariah. Dan yang terbaru, pemerintah telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah atau KNKS.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga memprioritaskan keuangan syariah dengan memasukkannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019.
Semangat pemerintah ini sejalan dengan gaya hidup masyarakat Indonesia yang memiliki awarness tinggi terhadap sesuatu yang berbau syariah. Termasuk soal urusan bisnis dan pembiayaan berbasis syariah.
Bahkan, segala sesuatu yang berhubungan dengan syariah bukan lagi menjadi gaya hidup. Melainkan sudah menjelma menjadi sebuah kebutuhan.
Menariknya lagi, minat dan ketertarikan terhadap bisnis syariah ini tidak hanya menjangkiti generasi tua. Kaum milenial atau generasi Z pun kini sudah mulai menggilai segala sesuatu yang ‘berbau’ syariah.
Misalnya wisata halal. Pembiayaan syariah, perbankan syariah, dan lain sebagainya. Sehingga bisa dibayangkan, betapa perekonomian syariah di Indoneisa memliki masa depan yang sangat cerah.
Mengapa? Jawabannya karena jumlah kaum milenial di Indonesia saat ini sangat tinggi. Persentasenya mencapai 41 persen dari 250 juta penduduk Indonesia (sesuai data statistik tahun 2016). Generasi Milineal merupakan bagian dari generasi net yang lahir pada 90-an sampai 2000-an atau di era millenium. Jadi bisa dikatakan generasi milennial adalah generasi muda masa kini yang saat ini berusia dikisaran 15 sampai 34 tahun.
Dibandingkan dengan generasi sebelumnya atau sesudahnya, generasi mileneal mempresentasikan jumlah yang cukup besar untuk meneruskan estafet ekonomi Indonesia. Misalnya generasi Pre Baby Boom (lahir pada 1945 dan sebelumnya): selanjutnya The Baby Boom (lahir antara 1946-1964): The Baby Bust (lahir antara 1965-1976): Generasi X The Echo of the Baby Boom (lahir antara 1977-1997): Generasi Net (lahir antara 1998 hingga kini) Generasi Alpha (lahir pada 2010 dan seterusnya), semuanya kurang dari 41 persen. Ternyata generasi mileneal pun telah mengakses dunia perbankan dengan porsi yang cukup besar, yakni 65 persen.
Ekonomi Syariah Tumbuh Pesat
Bukan hanya dalam teori dan proyeksi, secara angka ekonomi syariah di Indonesia memang tumbuh sangat pesat. Terutama di sektor industri keuangan syariah.
Kementerian Keuangan menyebut, tahun 2016 industri keuangan syariah memang masih menyumbang 5 persen dari total market share industri keuangan secara keseluruhan di Indonesia. Namun pesatnya pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia justru telah berhasil mengungguli negara-negara Islam lainnya.
Bahkan, ekspansi usaha yang dilakukan oleh industri keuangan syariah di Indonesia telah menempatkan Indonesia secara nilai absolut berada pada posisi teratas di dunia.
Namun, perbankan syariah masih kalah saing dalam dengan sistem perbankan konvensional. Untuk menjadi leader perbankan syariah di dunia, saat ini Indonesia perlu mengalahkan perbankan konvensional dalam hal market share hingga berbagai produk yang perlu diluncurkan.
Selain itu, data Otoritas Jasa Keungan menyebutkan, pertumbuhan bisnis perbankan syariah di Indonesia terus bergerak positif. Ini terlihat dari peningkatan aset pada akhir tahun 2016 lalu yang mencapai Rp 356,50 triliun, tumbuh 20,33 persen dibanding 2015 sebesar Rp 296,26 triliun.
Selain itu, dari sisi pembiayaan perbankan syariah juga meningkat 16,40 persen menjadi Rp 249,09 triliun, dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya Rp 213,99 triliun.
Berdasarkan data OJK pula bisa diketahui, saat ini jumlah bank umum syariah dan unit usaha syariah di Indonesia juga terus bertambah. Begitu juga dengan jumlah bank pembiayaan rakyat syariah yang terus tumbuh. Pertumbuhan ini tentu diikuti dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja.
Mudah dan Halal
Di antara faktor yang membuat ekonomi syariah semakin diminati adalah sistemnya yang sudah tentu halal karena sesuai syariah. Selain itu, persayaratan di perbankan maupun lembaga pembiayaan syariah ini lebih mudah jika dibandingkan dengan bank-bank konvensional.
Peluang pasar ekonomi syariah ini ditangkap dengan baik oleh AMITRA. Lembaga pembiayaan syariah (syariah financing) yang bernaung di bawah bendera FIFGROUP yang juga anak perusahaan ASTRA.
Mengusung konsep Aman, Nyaman, dan Menguntungkan, AMITRA menawarkan sejumlah produk layanan dengan segala kemudahannya.
Aman karena AMITRA merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang memiliki platform syariah sejak tahun 2003. Selain itu AMITRA juga bekerja sama dengan partner-partner terpercaya untuk memenuhi keinginan konsumennya.
AMITRA juga menawarkan kenyamanan karena menjalankan pembiayaan sesuai dengan syariat Islam dengan akad-akad yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah.
Dengan akad tanpa DP dan tanpa jaminan, transaksi di AMITRA akan lebih menguntungkan.
Pembiayaan Aqiqah merupakan salah satu layanan pembiayaan syariah yang ditawarkan AMITRA. (foto:https://www.fifgroup.co.id/amitra)
Ada tiga layanan pembiayaan yang ditawarkan AMITRA. Pertama, Pembiayaan Perjalanan Religi. AMITRA melayani pembiayaan perjalanan religi seperti haji reguler dan haji plus serta umroh reguler dan umroh plus. Syarat untuk mendapatkan pembiayaan perjalanan reliji ini sangat mudah.
Untuk perjalanan haji, misalnya. Cukup menyediakan KK dan KTP. Tanpa uang muka dan tanpa jaminan. Tenor yang ditawarkan juga sangat fleksible, yakni mulai tiga bulan sampai 60 bulan.
Selain pembiayaan perjalanan religi, AMITRA juga menawarkan pembiayaan untuk investasi emas dan pembiayaan untuk melaksanakan aqiqah. Tentunya tetap dengan syarat yang mudah.
#AMITRA #AMITRAWritingCompetition