SPEKTRA E-Commerce merupakan pembiayaan produk dengan menggunakan Akad Syariah (Murabahah)
Produk yang diajukan harus dalam konsidi baru dan termasuk pada kategori :
Furniture
Elektronik
Gadget
Laptop, Komputer, PC
Produk yang bisa diajukan saat ini adalah produk dari Tokopedia & Shopee.
Pokok Murabahah minimal Rp 500.000 dan maksimal Rp 7.000.000. Jika Harga Perolehan lebih dari Rp 7.000.000 dapat menggunakan Uang Muka. Berikut adalah detail Nominal Pembiayaan & Tenor yang dapat diajukan
Nominal Pembiayaan
Tenor Pembiayaan
Rp. 500.000
9 & 12 Bulan
Rp. 750.000
6, 9, & 12 Bulan
Rp. 1.500.000
6, 9, & 12 Bulan
> Rp. 2.000.000
6, 9, & 12 Bulan
Pengajuan melalui SPEKTRA E-Commerce tidak mengakomodir promo, seperti cashback dan lain
– lain dari E-Commerce yang dipilih oleh Konsumen.
Harga Perolehan merupakan Harga Produk yang tercantum dari E-Commerce
Pokok Murabahah merupakan Harga Perolehan dikurangi uang muka (jika ada) dan tidak termasuk biaya administrasi
Pembayaran Pertama merupakan nominal yang harus dibayarkan dimuka ketika pengajuan pembiayaan disetujui (Approve), terdiri dari Uang Muka (jika ada), Biaya Administrasi, dan Biaya Pengiriman Barang (Ongkir).
Jika pengajuan masuk setelah pk 17.00 akan diproses keesokkan harinya.
Pengajuan yang masuk pada hari sabtu, minggu atau hari libur nasional akan diproses pada hari kerja berikutnya.
Konsumen wajib untuk mengkonfirmasi Penerimaan Barang maksimal 2x24 jam setelah SMS
konfirmasi Penerimaan Barang diterima. Jika tidak dilakukan konfirmasi oleh Konsumen
dalam jangka waktu maksimal 2x24 jam, maka konfirmasi penerimaan barang akan dilakukan
secara otomatis dan Konsumen tidak dapat lagi mengajukan keluhan terkait penerimaan
barang.
Berikut adalah Kategori Layanan Pengaduan Konsumen :
Barang Tidak Sampai atau Tidak Diterima
Barang Rusak
Barang Tidak Lengkap
Barang Tidak Asli/Tidak Sesuai Deskripsi
Pihak SPEKTRA E-Commerce akan mengikuti Hasil Kesepakatan antara E-Commerce, Seller/Toko, dan
SPEKTRA E-Commere untuk Kategori Layanan Pengaduan diatas.