Cuan Lebih Besar dengan Usaha Kemitraan
Ternyata menjalankan bisnis bukan hanya sekedar berjualan saja agar produk bisa laku secara cepat. Tetapi ada strategi menjalankan bisnis agar Anda bisa meraih keuntungan besar. Keuntungan yang Anda dapatkan ini tentu untuk membesarkan bisnis Anda juga nantinya. Lalu bagaimana ya strategi pengembangan usaha agar bisa mendapatkan cuan lebih besar?
Salah satu cara agar bisnis Anda bisa lebih berkembang adalah dengan melakukan kemitraan. Usaha kemitraan kini semakin banyak dilakukan bagi UMKM, karena dinilai menguntungkan dalam waktu relatif lebih cepat. Arti usaha kemitraan adalah ketika 2 bisnis atau lebih memiliki perjanjian kerjasama untuk tujuan yang sama yaitu membesarkan bisnis mereka.
Usaha kemitraan sudah banyak diterapkan mulai dari UMKM hingga bisnis besar sekalipun. Anda pun tidak perlu khawatir, karena usaha kemitraan ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menyebutkan bahwa pelaksanaan kemitraan diawasi secara tertib dan teratur oleh lembaga yang dibentuk dan bertugas untuk mengawasi persaingan usaha sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Pasal 26 UU No. 20 Tahun 2008 jo Pasal 11 PP No. 17 Tahun 2013, kemitraan dilaksanakan dengan pola sebagai berikut:
1 | Inti-plasma |
Usaha Besar/Menengah sebagai inti dan UMK sebagai plasma | |
2 | Sub Kontrak |
Usaha Besar/Menengah sebagai kontraktor dan UMK sebagai subkontraktor | |
3 | Waralaba |
Usaha Besar Menengah sebagai pemberi waralaba dan UMIK sebagai penerima waralaba | |
4 | Perdagangan Umum |
Usaha Besar/Menengah sebagai penerima barang dan UMK sebagai pemasok/produsen | |
5 | Distribusi & Keagenan |
Usaha Besar Menengah memberi hak khusus memasarkan barang dan jasa kepada UMK | |
6 | Bagi Hasil |
UMK sebagai pelaksana yang menjalankan usaha yang dibiayai Usaha Besar/Menengah | |
7 | Kerjasama Operasional |
Antara UMK dan Usaha Besar/Menengah menjalankan usaha yang sifatnya sementara sampai pekerjaan selesai | |
8 | Joint Venture |
UMK dan Usaha Besar/Menengah asing menjalankan pola usaha patungan, melakukan aktivitas ekonomi dengan membentuk badan usaha baru | |
9 | Outsourcing |
Usaha Besar/Menengah meng-outsourcing-kan pekerjaan (bukan utama) kepada UMK |
Setelah mempelajari mengenai arti kemitraan usaha, sekarang Anda semakin siap untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Sementara Anda mencari mitra untuk diajak bekerjasama, Anda juga tetap bisa mengembangkan bisnis Anda sendiri bersama FINATRA. FINATRA fokus pada pembiayaan produktif seperti pembiayaan usaha dan pinjaman UMKM yang bertujuan untuk memberikan kemudahan pembiayaan dan menumbuhkan dan mengembangkan usaha pemilik UMKM.
Dengan tenor panjang hingga 5 tahun dan diawasi oleh OJK, pembiayaan FINATRA aman dan prosesnya cepat. Ajukan sekarang juga di www.fifgroup.co.id/finatra