Jasa layanan yang berfokus untuk pembiayaan produktif yaitu pembiayaan untuk mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar pelaku UMKM dapat menumbuhkan dan megembangkan usahanya.
Proses pengajuan pembiayaan cepat hanya 3 hari kerja setelah dokumen lengkap
Tenor panjang hingga 5 tahun
Konsumen bertransaksi dengan perusahaan berizin dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
1 | Memiliki usaha produktif | |
2 | Plafond pinjaman mulai dari 25 Juta sampai dengan 500 Juta | |
3 | Fasilitas pembiayaan FINATRA memiliki tenor kredit sampai dengan 5 tahun | |
4 | Jaminan berupa sertifikat property, BPKB Mobil & BPKB Motor | |
5 | Dokumen Pengajuan, sebagai berikut: | |
*Apabila sudah memiliki NIB tidak memerlukan TDP, SIUP, SITU | ||
6 | Konsumen bertransaksi dengan perusahaan berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) |