Mengenal Bacaan Talbiyah yang Dikumandangkan Saat Haji
Bacaan Talbiyah atau yang biasa didengar atau diucapkan dengan lafaz kalimat seperti “Labbaikallahuma labbaik.. labbaika la syarika laka labbaik..” pada saat ibadah umrah ataupun haji ini memiliki makna yang perlu untuk diketahui bagi para umat muslim. Lalu, apakah makna dibalik kalimat tersebut? Simak saja informasi selengkapnya di bawah ini!
Arti Bacaan Talbiyah
Bacaan Talbiyah merupakan salah satu sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan bagi para jemaah haji ataupun umrah. Lafal kalimat Talbiyah yang sudah disepakati oleh para ulama dan sesuai dengan riwayat populer dari Rasulullah Saw adalah “Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik, innal-hamda wan-ni’mata laka wal-mulk, la syarika lak “.
Kalimat tersebut memiliki arti “Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan (juga milik-Mu).”
Hukum Membaca Bacaan Talbiyah
Menurut Imam Abu Hanifah (Mazhab Hanafi), membaca kalimat talbiyah merupakan syarat sah ihram atau dalam kata lain hukumnya wajib. Sama halnya seperti pendapat Imam Maliki, yakni hukum membaca kalimat talbiyah adalah wajib. Sedangkan menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal, hukum membaca kalimat talbiyah adalah sunah.
Bacaan Talbiyah sendiri juga sangat sering dikumandangkan pada saat ibadah haji ataupun umrah. Apabila Anda sudah memiliki niat untuk melaksanakan haji atau umroh, AMITRA siap untuk membantu dengan pembiayaan syariah untuk porsi haji atau paket umroh yang akan diambil. Pembiayaan syariah AMITRA sudah sesuai dengan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia serta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan kunjungi website kami di https://fifgroup.co.id/amitra.